Rangkuman koperasi  

Posted by: Unknown

kel. 5  Partisipasi Anggota Koperasi


1.   Pentingnya Partisipasi    Partisipasi anggota merupakan kunci keberhasilan organisasi dan usaha koperasi. Secara harfiah, partisipasi berarti meningkatkan peran serta orang-orang yang mempunyai visi dan misi yang sama bagi mengembangkan organisasi maupun usaha koperasi. Pendirian koperasi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan anggota, artinya perusahaan koperasi sejatinya mampu memenuhi kebutuhan anggotanya, artinya perusahaan koperasi sejatinya mampu memenuhi kebutuhan anggotanya, demikian pula sebaliknya anggota memanfaatkan layanan perusahaan koperasi, perhatian dan bertanggung jawab terhadap perusahaan koperasi dalam bentuk kontribusi berbagai bentuk simpanan maupun ikut menanggung resiko usaha koperasi, serta secara proaktif ikut serta dalam berbagai bentuk maupun proses pengambilan keputusan usaha koperasi.


    Partisipasi anggota dilandaskan pada prinsip identitas gandanya (dual identity), yaitu anggota sebagai pemilik, sekaligus sebagai pengguna. Sebagai pemilik, anggota wajib berpartisipasi dalam penyertaan modal, pengawasan dan membuat keputusan; sedangkan sebagai pengguna/pelanggan, anggota koperasi wajib memanfaatkan fasilitas, layanan, barang, maupun jasa yang disediakan oleh koperasi. Derajat ketergantungan antara anggota dengan perusahaan koperasi atau sebaliknya akan menentukan baik buruknya perkembangan organisasi maupun usaha koperasi. Semakin kuat ketergantungan anggota dengan perusahaan koperasi, maka semakin tinggi dan baik perkembangan organisasi dan usaha koperasi, sehingga koperasi merasakan manfaat keberadaan koperasi dan kopreasi semakin sehat berkembang sebagai badan usaha atas dukungan anggota secara penuh. Koperasi memberikan manfaat (cooperative effect) secara ekonomi langsung maupun tidak langsung bagi anggota, da anggota mendukung, berinteraksi, dan proaktif bagi perkekmbangan usaha koperasi. 

   Partisipasi anggota dengan perusahaan koperasi seringkali juga terjadi konflik atau biasanya terjadi ketimpangan karena perbedaan kepentingan atau adanya konflik kepentingan antara anggota dengan koperasi. Perbedaan kepentingan ini dilatarbelakangi juga oleh homogenitas kepentingan anggota dengan perusahaan koperasi akan semakin harmonis hubungan keorganisasi maupun keusahaan koperasi, sehingga partisipasi anggota juga semakin tinggi. Beberapa kepentingan yang berkait dengan hal ini menyangkut tingkat pelayanan, kepentingan organisasi, serta penentuan dan pembagian sisa hasil usaha. Koperasi sebagai perusahaan harus mampu memenuhi kebutuhan anggota dengan berbagai variasinya maupun keterpencaran jarak anggota dalam proses pelayanan atas kebutuhan anggota.Koperasi diharuskan meningkatkan pelayanan kepada anggota-anggotanya, mengingat pelayanan terkait dengan adanya tekanan persaingan dari organisasi perusahaan lain (non koperasi). 
    Koperasi harus layak dan efisien memberikan layanan yang dapat dinikmati secara social ekonomi oleh anggota, disamping juga mampu mengantisipasikan kemungkinan perubahan kebutuhan atau kepentingan dari anggota. Perubahan kebutuhan anggota berhubungan lurus dengan perubahan waktu peradaban, dan perkembangan jaman, sehingga hal ini menentukan pula pola kebutuhan angota dalam konsumsi, produksi, maupun distribusi. Kondisi ini memposisikan koperasi harus mampu memberikan pelayanan prima yang disesuaikan dengan kebutuhan anggota. Jika perusahaan koperasi member pelyanan kepada anggota yang jauh lebih besar, lebih menarik, dan lebih primadibanding dengan dari perusahaan non koperasi, maka koperasi akan mendapat partisipasi penuh dari anggota. Demikian pula sebaliknya, partisipasi anggota yang tinggi dalam memanfaatkan segala layanan barang, jasa, yang tersedia dikoperasi pada akhirnya meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan terbaik dan prima oleh perusahaan koperasi.


2.   Bentuk Partisipasi Anggota    Partisipasi merupakan keterlibatan mental dan emosional dari orang-orang dalam situasi kelompok yang mendorong orang-orang tersebut memberikan kontribusinya terhadap tujuan kelompoknya itu dan berbagai tanggung jawab atas pencapaian tujuan tersebut. Partisipasi anggota koperasi berarti anggota memiliki keterlibatan mental dan emosional terhadap koperasi, memiliki motivasi berkontribusi kepada koperasi, dan berbagai tanggung jawab atas pencapaian tujuan organisasi maupun usaha koperasi.Partisipasi anggota dalam koperasi dapat dirumuskan sebagai keterlibatan para anggota secara aktif dan menyeluruh dalam pengambilan keputusan, penetapan kebijakan, arah dan langkah usaha, pengwasan terhadap jalannya usaha koperasi, penyertaan modal usaha, dalam pemanfaatan usaha, serta dalam menikmati sisa hasil usaha.
   Partisipasi anggota juga dapat diartikan sebagai keikutsertaan anggota dalam berbagai bentuk kegiatan yang diselenggarakan oleh koperasi, baik kedudukan anggota sebagai pemilik maupun sebagai pengguna/pelanggan. Keikutsertaan anggota ini diwujudkan dalam bentuk pencurahan pendapat dan pikiran dalam pengambilan keputusan, dalam pengawasan, kehadiran dan keaktifan dalam rapat anggota, pemberian kontirbusi modal keuangan, serta pemanfaatan pelayanan yang diberikan oleh koperasi. Secara umum, partisipasi anggota koperasi menyangkut partisipasi terhadap sumberdaya, pengambilan keputusan, dan pemanfaatan, atau seringkali dibuat kategori partisipasi kontributif, partisipasi insentif.Sejalan dengan kedudukan anggota koperasi yang memiliki identitas ganda baik sebagai pemilik maupun pengguna/pelanggan, maka bentuk partisipasi anggota juga mengikutinya. Sebagai pemilik, anggota memberikan kontribusi terhadap pembentukan dan pertumbuhan perusahaan koperasi dan bentuk kontribusi keuangan, penyertaan modal, pembentukan cadangan, simpanan, serta ikutserta dalam mengambil bagian dalam penetapan tujuan, pembuatan keputusan koperasi maupun aktif dalam proses pengawasan terhadap tata kehidupan organisasi koperasi dan kinerja usaha koperasi. Selanjutnya sebagai pengguna, anggota memanfaatkan berbagai potensi dan layanan yang disediakan koperasi dalam memenuhi kebutuhan anggota dan menunjang kegiatan usaha koperasi.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka secara generic terdapat beberapa bentuk partisipasi anggota koperasi, yaitu :1) Partisipasi dalam pengambilan keputusan dalam rapat anggota (kehadiran, keaktifan, dan penyampai/mengemukakan pendapat/saran/ide/gagasan/kritik bagi koperasi).2) Partisipasi dalam kontribusi modal (dalam berbagai jenis simpanan, simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela/manasuka, jumlah dan frekuensi menyimpan simpanan, penyertaan modal).3) Partisipasi dalam pemanfaatan pelayanan (dalam berbagai jenis unit usaha, jumlah dan frekuensi pemanfaatan layanan dari setiap unit usaha koperasi, besaran transaksi berdasarkan waktu dan unit usaha yang dimanfaatkan, besaran pembelian atau penjualan barang maupu jasa yang dimanfaatkan, cara pembayaran atau cara pengambilan, bentuk transaksi, waktu layanan).4) Partisipasi dalam pengawasan koperasi (dalam menyampaikan kritik, tata cara penyampaian kritik, ikut serta melakukan pengawasan jalannya organisasi dan usaha koperasi).


3.   Rangsangan Partisipasi Setiap anggota koperasi akan mengambil keputusan untuk berpartisipasi, terlibat, ikut serta untuk mempertahankan atau memelihara secara aktif hubungannya dengan organisasi koperasi, jika insentif yang diperoleh anggta sama besar atau lebih dari kontribusi yang diberikannya. Peningkatan pelayanan yang efisien melalui penyediaan barang dan jasa oleh perusahaan koperasi dapat menjadi rangsangan penting bagi anggota untuk ikut memberikan kontribusinya bagi pemupukan modal dan pertumbuhan koperasi. Insentif perangsang yang dikehendaki oleh anggota berkait erat dengan seberapa besar upaya pemenuhan kebutuhan oleh perusahaan koperasi dapat dirasakan oleh anggota secara subyektif yang dapat meningkatkan kepentingan ekonomi atau usaha rumah tangga anggota. Insentif juga dapat dirasakan dalam bentuk layanan barang dana jasa di perusahaan koperasi sama sekali tidak tersedia di pasar atau tidak disediakan oleh lembaga lain. Selain itu, insentif rangsangan dapat berwujud pelayanan barang dan jasa disediakan dengan harga, kualitas, dan kondisi yang lebih baik, lebih menguntungkan dibandingkan dengan barang dan jasa yang ditawarkan di pasar atau lembaga lain non koperasi.
   Sebaliknya, jika pelayanan barang dan jasa di koperasi yang tidak memenuhi kebutuhan anggota, harga yang lebih tinggi atau dengan kondisi yang lebih buruk daripada yang ditawarkan di pasar atau lembaga non koperasi, menyebabkan partisipasi anggota semakin menurun. Koperasi sebagai badan usaha harus memperhatikan kondisi ini sebagai upaya perbaikan layanan, sehingga perbaikan layanan kepada anggota merupakan keharusan bukan beban usaha, agar partisipasi anggota semakin besar sehingga anggota semakin memiliki usaha koperasi dan berkontribusi dalam pemanfaatan pelayanan usaha koperasi secara terus menerus.


4.    Upaya Meningkatkan Pertisipasi Anggota    Terdapat berbagai cara untuk dapat meningkatkan partisipasi anggota baik menggunakan pendekatan materi maupun non materi. Pendekatan materi yang dimaksud adalah memberikan komisi dan insentif, pemberian bonus, ,aupun pemberian tunjangan atas aktivitas keterlibatan anggota berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan organisasi maupun layanan barang/jasa yang dikoperasi. Selanjutnya pendekatan non materi yaitu memberikan motivasi kepada semua komponen, dengan jalan mengikutsertakan seluruh anggota dalam proses pengambilan keputusan secara bersama.
    Terdapat berbagai macam cara untuk meningkatkan pertisipasi anggota, namun cara mana yang paling tepat dan baik tidaklah dapat ditetapkan dengan pasti, karena akan sangatbergantung pada situasi dan kondisinya. Oleh karena itu, pengurusdan pengelola koperasi sebagai orang yang mengurus dan memelihara organisasi dan usaha koperasi harus dapat mencari bentuk dan cara yang tepat untuk memastikan cara yang mana yang cocok, baik, dan tepat guna meningkatkan partisipasi anggota terhadap koperasi.Salah satu di antara cara untuk meningatkan partisipasi anggota adalah melalui upaya pelibatan secara aktif seluruh komponen dan anggota koperasi dalam perencanaan usaha dan proses pengambilan keputusan. Keterlibatan dan keaktifan anggota dalam perencanaan usaha dan proses pengambilan keputusan secara langsung bersama segenap angota merupakan upaya bersama untuk merancang bangun secara bersama pola dan struktur pelayanan koperasi terhadap anggota, kerangka kerja perusahaan, dan indikasi kinerja keberhasilan koperasi sebagai badan usaha. Proses perencanaan usaha dan pengambilan keputusan yang partisipatif dan kolaboratif dari segenap anggota dan pengurus, pengelola akan meningkatkan kesadaran pemanfaatan pelayanan dan rasa tanggung jawab semua pihak untuk memperjuang kemajuan dan perkembangan koperasi. Dengan kesadaran, semangat kebersamaan, dan tanggung jawab segenap anggota inilah yang meningkatan partisipasi anggota sehingga pada ujung-ujungnya mampu menumbuhkembangkan koperasi. 
   Secara praktek dan kenyataan di lapangan, pelibatan atau keterlibatan perencanaan usaha dan proses pengambilan keputusan bersama dalam koperasi tidaklah mudah. Tidak dapat dipungkiri bahwa proses partisipatif dan kolaboratif alam menyususn perencanaan usaha dari koperasi memerlukan waktu, biaya, dan tenaga. Oleh karena itu, penanaman kesadaran diri terhadap anggota, pengururs, pengelola, dan pengawas terhadap upaya capaian tujuan usaha koperasi secara bersama haruslah dipahami sebagai kebutuhan dan tujuan bersama. Anggota perlu menyadari tujuan pelayanan usaha yang dilakukan oleh pengurus dan pengelola, sementara pengurus juga harus menyampaikan secara utuh perencanaan usaha yang dimaksud sedemikian rupa hingga anggota dapat memahami, menyadari, dan ikut bertanggung jawab atas upaya pencapaian tujuan usaha termaksud. Dengan demikian komunikasi yang efektif dari interaksi antara anggota dan perusahaan koperasi dalam perencanaan usaha dan proses pengambilan keputusan secara bersamaan dan bertanggung jawab menjadi kebutuhan sekaligus prasyarat bagi partisipasi anggota. Kepuasan dan nilai guna juga seringkali menjadi factor yang mempengaruhi keterlibatan. 
   Anggota dalam perencanaan usaha atau proses pengambilan keputusan koperasi. Tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat sekelompok orang yang masih kurang puas atau kurang menerima sutau keputusan. Oleh karenanya, ada baiknya bagi pihak yang merasa kurang puas dapat diminta tanggapan atau sarannya atas perencanaan usaha dan keputusan yang akan atau telah diambil, tentunya disesuaikan dengan situasi, dan kondisi, dan tingkat relevansinya. Cara ini berarti membuka peluang dan penghargaan terhadap ketidakpuasan, sehingga tanggapan dan saran yang diajukan dari yang kurang puas menjadi masukan atau bahan pertimbangan bagi penyempurnaan keputusan yang akan atau telah diambil oleh koperasi. Penghargaan diri atas keberadaan setiap anggota dalam setiap tahapan perencanaan usaha dan pengambilan keputusan dalam koperasi merupakan sisi positif atas pengakuan anggota oleh perusahaan koperasi berkesempatan terlibat dalam proses manajemen dan pengambilan keputusan perusahaan koperasi. Penghargaan, pengakuan, dan kesempaan terlibat dari anggota ini menjadi embrio dan pemacu bagi anggota untuk bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan usaha koperasi dan merealisasikannya untuk memajukan koperasi, sehingga pada akhirya anggota, pengurus, pengelola, dan pengawas dengan penuh sukarela dan bertanggung jawab atas pelaksanaan usaha dan kemajuan koperasi. 
    Peningkatan partisipasi anggota berhubungan erat dengan tingkat pelayanan, sementara pelayanan berhubungan pula dengan beban kerja atau daya dukung yang ada di koperasi. Salah satu yang berkait dengan ini adalah pengaturan fungsi dan peran dari pengelola dala memberikan pelayanan prima bagi anggota, sehingga diperlukan pengaturan atau pendelegasian kewenangan yang jelas dan proporsional. Semua unsure pengelola koperasi harus memiliki fungsi dan tugas yang jelas dan merasakan bahwa fungsi tersebut merupakan kepercayaan dari anggota koperasi. Demikian pula, anggota haru meyakini bahwa apa yang dilakukan oleh pengelola koperasi kepada diri anggota merupakan tugas yang telah didelegasikan kepada pengurus dan memberikan kepercayaan kepada pengelola koperasi memberikan pelayanan prima kepada anggota koprasi. 
   Upaya peningkatan partisipasi anggota akan berhasil manakala ada kesesuaian antara anggota, manajemen koperasi, dan program koperasi. Kesesuaian ini dapat dilihat dari unit, tingkat, kemauan, dan kemampuan dari pelayanan yang disediakan oleh koperasi. Kompetensi dan motivasi anggota dalam mengemukakan minat kebutuhanya kepada koperasi terefleksikan dalam keputusan manajemen koperasi dalam memberikan layanan barang dan jasa kapada anggota koperasi.
    Anggota mengemukakan pendapat, saran dan kritik yang membangun bagi koperasi, dan selanjutnya manajemen koperasi mampu menindak lanjuti dan menyelesaikannya secara efektif dan professional hingga dirasakan manfaatnya oleh anggota koperasi. Misalnya adalah jika unit usaha yang tersedia di koperasi memiliki kesesuaian yang tinggi dengan kebutuhan anggota, manajemen, maupun program koperasi, maka akan diikuti dengan tingkat partisipasi anggota yang tinggi pula. Kegiatan usaha utama koperasi yang sesuai misalnya menyangkut penyediaan sarana produksi, pembelian hasil produksi anggota, penjualan barang konsumen,penyediaan fasilitas kredit, layanan pembiayaan usaha, layanan jasa pembayaran listriktelepon-air, dan layanan jasa pendidikan, dan layanan lainnya.
   Kesesuaian antara anggota, manajemen koperasi, dan program koperasi akan tercapai pada saat mekanisme pengendalian partisipasi mencapai optimal dalam mengemukakan berpendapat (voice), dalam mengambil keputusan (vote), dan hak keluar (exit). Keterkaitan dari ketiga komponen partisipasi anggota yang kuat dan utuh sehingga menunjang perkekmbangan usaha koperasi.
   Partisipasi yang efektif akan berujung pada rangkaian kesesuaian antara kemampuan manajemen koperasi dalam melaksanakan tugas dari program yang ditetapkan, keputusan program manajemen mencerminkan minat dari anggota, dan minat anggota akan tercermin dalam keputusan program manajemen koperasi. Dengan demikian, meningkatkan partisipasi anggota memerlukan kemauan dan kemampuan segenap komponen organisasi koperasi, waktu yang cukup dan terus menerus, system imbalan yang adil dan promotif, dan sinergi kepentingan antar segenap pelaku yang terlibat dalam usaha koperasi. Jika yang terjadi sebaliknya, maka konflik kepentingan antar anggota, manajemen koperasi, dan program koperasi,m serta diikuti dengan pertentangan kepentingan pengelola, pengurus, pengawas, manajer, dan karyawan, anggota, atau lembaga Pembina koperasi akan mempersulit partisipasi dan memperlemah kedudukan koperasi dalam memberikan manfaat ekonomi bagi anggota dan lingkungannya.

KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP KENAIKAN HARGA BBM  

Posted by: Unknown




PART II

Sesuai  dengan tugas yang saya buat sebelumnya mengenai “ kebijakan pemerintah terhadap kenaikan BBM”  dapat disimpulkan bahwa,  Dengan maraknya  kasus naiknya bbm yang dari dulu tidak pernah ada habisnya, akan mempengaruhi dan berdampak pada perekonomian, Karena setiap kebutuhan pasti menggunakan bahan bakar minyak. Khsusunya kepada biaya produksi, dikarenakan tingkat kebutuhan yang mencakup pada kendaraan sebagai alat transportasi dan media dalam adanya transaksi.

Dikarenakan itulah pemerintah mengajukan “subsidi”  untuk membantu masyarakat dalam menghidupi kecukupan sehari-hari. Maka dari itulah pemerintah bekerja sama dengan perusahaan minyak membuat kebijakan sistem khusus bagi maysrakat menengah kebawah dengan mengeluarkan BBM “Premium” dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan BBM “pertamax” yang lebih mahal, yang dikhususkan utnuk kalangan atas.

Kali ini saya akan menguraikan asalan saya yang memilih untuk “tidak setuju” pada kenaikan harga BBM. karena banyaknya dampak terhadap rakyat, khusunya rakyat kecil yang selalu menjadi pihak yang akan merasakan dampak langsung dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Bukan masalah harga naiknya tapi dampak yang ditimbulkan, akan banyak dampak yang akan terjadi. Dan dampak yang paling berpengaruh. hal yang pertama, pengaruh pada kenaikan harga bahan pokok sebelum naiknya harga BBM atau masih tahap sosialisasi.

Jika nanti kalau sudah dilaksanakan harga naik lagi. Apa lagi kenaikan harga BBM menjelang bulan Rramhadan ini dapat menyebabkan menurunnya kesejahteraan rakyat. Akhirnya kriminalitas seperti penimbunan bahan bakar banyak terjadi. Dampaknya juga berpengaruh pada adanya inflasi. Dikarenakan naiknya biaya produksi. Contohnya, dengan kenaikan bahan bakar atau tuntutan akan kenaikan upah buruh, kedua hal itu merupakan bagian dari biaya produksi dan perusahaan pun mau tidak mau harus menaikan harga jual barang maupun jasanya, sehingga semakin meluasnya masalah kemiskinan dan memperparah masalah pengangguran.

Padahal banyak cara lain yang bisa dilakukan pemerintah seperti pengubahan solusi penggunaan minyak ke gas, dan berdayakan “Sarjana” yang dusah diakui keilmuannya untuk mengalihkan minyak ke gas. Selain itu, sumber daya alam Indonesia yang melimpah harusnya segera dipegang Negara sendiri (Indonesia).




Selama ini,satu-satunya yang sangat diandalkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM bersubsidi itu adalah berbagai skema bantuan dana tunai kepada masyarakat. Dengan member kompensasi dana, maka masalah dianggap sudah selesai. Pada kenyataan dilapangan, harga barang-barang keperluan telah naik terlebih dulu yang berat untuk dihadapi masyarakat umum, terutama kalngan bawah yang langsung terdampak.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan rencana kenaikan harga Bahan Bakar minyak (BBM) karena Kenaikan harga BBM dilakukan menyusul kenaikan harga minyak dunia yang telah melampaui target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Lonjakan harga minyak dunia memang akan membawa dampak serius bagi perekonomian nasional. Harga minyak duinia yang terus berada diatas level otomatis akan mengakibatkan beban APBN bertambah tinggi.

Memang benar dibutuhkan keberanian pemerintah untuk mengambil langah dalam mengatasi efek negative lonjakan harga minyak dunia terhadap keseimbangan APBN. Seperti meniakan harga BBM, namun tidak bisa diputuskan begitu saja jika APBN jebol hanya karena harga minyak yg melonjak karena pengeluaran APBN.

 APBN jebol bukan karena subsidi untuk rakyat melainkan pemerintah tidak serius dalam mengelola Negara, pemerintah juga terlalu terburu-buru dalam menerbitkan kebijakan, pemerintah malas dan hanya mencari jalan pintas, Dan akhirnya memicu adanya konflik sosial dalam masyarakat.

APBN kita jebol tidak ada kaitannya dengan tudingan pemborosan BBM oleh rakyat. Pemerintah harusnya introspeksi. Sebenarnya pemborosan APBN itu ya dari pemerintah itu sendiri. Rakyat disalahkan atas kecerobohan yang dilakukan oleh pemerintah.

Rakyat berhak menolak kenaikan harga bahan bakar (BBM). Sudah seharusnya pemerintah berpikir ulang dan lebih jujur mengenai alas an-alasan jebolnya APBN yang sesungguhnya, bukan karena adanya subsidi untuk rakyat. Betapa harus disadaro bahwa kebijakan kenaikan BBM hanya akan mengganggu kestabilan dan keadilan di Indonesia.






Kebijakan Pemerintah Terhadap Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak  

Posted by: Unknown


PEREKONOMIAN INDONESIA
“Kebijakan Pemerintah Terhadap Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak”
Dosen:

Sigit Sukmono



Disusun oleh:
Aristia Karima
28212199
1EB28

UNIVERSITAS GUNADARMA
KAMPUS KARAWACI
2012

KATA PENGANTAR
           Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat, taufik dan hidayah-Nya sehingga Makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.Penulisan makalah yang berjudul “Kebijakan Pemerintah Terhadap Kenaikan BBM” ini, bertujuan untuk mengetahui bagaimana perekoniman di Indonesia pada umumnya dalam hal pendapatan nasional sampai inflasinya.Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini, hal tersebut dikarenakan kemampuan penulis yang masih terbatas.Namun berkat bimbingan dari dosen pembimbing, dan beberapa pihak lainnya, akhirnya penulis mampu menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Penulis berharap, makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis pada khususnya dan bagi pembaca sekalian pada umumnya.Penulis juga mengharapkan kritik dan saran positif yang dapat membangun dan mengembangkan kemampuan penulis untuk menyusun makalah-makalah lainnya. Selain itu, diharapkan makalah ini dapat dijadikan bahan pertimbangan demi meningkatkan prestasi dimasa yang akan datang.

Tangerang, 10 Mei 2013

Penulis




BAB 1

 PENDAHULUAN

 

1.1 Latar Blekang

kenaikan harga minyak ini bermula dari tujuan pemerintah untuk menyeimbangkan biaya ekonomi dari BBM dengan perekonomian global. Meskipun perekonomian Indonesia masih terbengkalai mengikuti perkembangan perekonomian dunia, pemerintah berusaha mengetahui dampak langsung peristiwa kenaikan BBM terhadap inflasi dan perekonomian di Indonesia. Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan komoditas yang memegang peranan yang sangat vital dalam semua aktifitas ekonomi, dengan kenaikkan harga BBM tersebut akan memperberat beban hidup masyarakat dan berdampak menurunnya daya beli masyarakat secara keseluruhan serta menyebabkan tingkat inflasi di Indonesia mengalami kenaikan dan mempersulit perekonomian masyarakat terutama masyarakat yang berpenghasilan tetap.Jika terjadi kenaikan harga BBM di negara ini, akan sangat berpengaruh pada Permintaan dari masyarakat akan berkurang karena harga barang dan jasa yang ditawarkan mengalami kenaikkan. Begitu juga dengan penawaran, akan berkurang akibat permintaan dari masyarakat menurun. Harga barang-barang dan jasa-jasa menjadi melonjak akibat dari naiknya biaya produksi dari barang dan jasa. Ini adalah imbas dari kenaikkan harga BBM. Masalah lain yang akan muncul akibat dari kenaikkan harga BBM adalah kekhawatiran akan terhambatnya pertumbuhan ekonomi. Ini terjadi karena dampak kenaikkan harga barang dan jasa yang terjadi akibat komponen biaya yang mengalami kenaikan. Kondisi perekonomian Indonesia juga akan mengalami masalah. Daya beli masyarakat akan menurun, munculnya pengangguran baru dan sebagainya.Inflasi yang terjadi akibat kenaikkan harga BBM tidak dapat atau sulit untuk dihindari, karena BBM adalah unsur vital dalam proses produksi dan distribusi barang. Disisi lain, kenaikkan harga BBM juga tidak dapat dihindari, karena membebani APBN. Sehingga Indonesia sulit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, baik itu tingkat investasi, maupun pembangunan-pembangunan lain yang dapat memajukan kondisi ekonomi sosial.

 

  
 

 

1.2 Perumusan Masalah

1. Apa pengertian dari bahan bakar minyak?

2. Apa saja jenis bahan bakar?

3. Apa dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi dan perekonomian di Indonesia ?

4.  Apa faktor yang menyebabkan pemerintah ingin menaikkan harga BBM ?

5. Apa kebijakkan yang harus dilakukan pemerintah dalam mengatasi inflasi yang di sebabkan  oleh kenaikkan harga BBM ?

 

1.3 Tujuan

 

1.      Untuk mengetahui pengertian dari bahan bakar minyak.

2.      Untuk mengetahui jenis dari bahan bakar.

3.      Untuk mengetahui dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi dan perekonomian di Indonesia.

4.      Untuk mengetahui faktor yang menyebabkan pemerintah ingin menaikan harga BBM.

5.      Untuk mengetahui kebijakan pemerintah dalam mengatasi inflasi yang disebabkan oleh kenaikan BBM.

 

 


BAB 2

PEMBAHASAN

 

2.1 Pengertian Bahan Bakar Minyak

     Kali ini kita akan membahas mengenai “kebijakan Pemerintah terhadap kenaikan BBM”. Sebelum kita membahas mengenai topik diatas alangkah baiknya kita mengetahui apa yang dimaksud dengan  Bahan Bakar. Bahan bakar adalah suatu materi yang bisa diubah menjadi energi, biasanya bahan bakar mengandung energi panas yang dapat dilepaskan. Sedangkan BBM (bahan bakar minyak) adalah sumber energi yang dapat dihasilkan untuk kendaraan pada khususnya yang dipakai dalam sehari-hari.

2.2 Jenis-Jenis Bahan Bakar

  Bahan bakar padat

 Bahan bakar padat merupakan bahan bakar berbentuk padat, dan kebanyakan menjadi sumber energi panas. Misalnya kayu dan batubara. Energi panas yang dihasilkan bisa digunakan untuk memanaskan air menjadi uap untuk menggerakkan peralatan dan menyediakan energi.

  • Bahan bakar cair

Bahan bakar yang berbentuk cair, paling populer adalah bahan bakar minyak atau BBM. Selain bisa digunakan untuk memanaskan air menjadi uap, bahan bakar cair biasa digunakan kendaraan bermotor. Karena bahan bakar cair seperti bensin bisa dibakar dalam karburator dan menjalankan mesin.

  • Bahan bakar gas

Bahan bakar gas ada dua jenis, yakni Compressed Natural Gas (CNG) dan Liquid Petroleum Gas (LPG. CNG pada dasarnya terdiri dari metana sedangkan LPG adalah campuran dari propana, butana dan bahan kimia lainnya. LPG yang digunakan untuk kompor rumah tangga, sama bahannya dengan Bahan Bakar Gas yang biasa digunakan untu

 

 

                                                                        

2.3Dampak Kenaikan Harga BBM

Dampak Negativ:

1.     Tingkat kemiskinan Negara Indonesia akan meningkat, karena apabila pemerintah memang benar – benar memberlakukan kebijakan tersebut dapat di pastikan akan lebih banyak angkatan kerja yang kehilangan pekerjaan ( PHK ) dan makin banyak pengangguran di Indonesia.

2.    Harga bahan pokok seperti beras, gula, cabe, garam, dan lain – lain akan derastis naik.

3.    Tingkat Kriminalitas bertambah, di karenakan masyarakat kecil yang terdesak dan bingung bagaimana cara mereka memperoleh makanan sedangkan harga makanan naik, lalu mereka akan melakukan tindakan kriminal.

4.     Akan terjadi banyak kerusuhan, dapat di pastikan kembali semua golongan akan menolak kebijakan pemerintah ini. Maka golongan – golongan tersebut seperti mahasiswa ormas – ormas masa, serikat – serikat rakyat akan mengadakan demo agar aspirasi mereka untuk masalah bbm ini dapat di perbaiki.

 

Dampak Positiv:

1.     Munculnya bahan bakar alternative seiring dengan melonjaknya harga minyak dunia, muncul berbagai bahan bakar alternative baru.

2.    Munculnya kendaraan berbahan bakar alternative sejalan dengan munculnya bahan bakar alternative.

3.    Tren bersepeda yang dapat mengurangi polusi udara dan menghemat BBM.

4.    Menambah jumlah BLT yang diberikan kepada masyarakat miskin.

 

 

2.4Faktor Pemerintah Menaikan Harga BBM

Seperti yang telah diketahui BBM atau Bahan Bakar Minyak merupakan salah satu komoditas yang sangat berpengaruh dalam perekonomian di negara kita, karena setiap kenaikan ataupun penurunan harga BBM akan mempengaruhi harga-harga lain yang berkaitan seperti, harga-harga bahan kebutuhan pokok, dan lain-lain. Sejak negara kita beralih dari negara pengekspor minyak menjadi negara pengimpor minyak, yang disebabkan karena semakin berkurangnya tingkat produksi minyak di Indonesia kita harus selalu memikirkan solusi bagaimana cara mengatasi masalah bila terjadi inflasi akibat naiknya harga minyak dunia.

 

 Biasanya faktor yang mempengaruhi naiknya harga BBM di Indonesia tidak lain karena naiknya harga minyak dunia yang disebabkan oleh :

  • Berkurangnya jumlah produksi minyak yang disebabkan oleh negara produsen minyak.
  • Jumlah permintaan yang terlalu banyak dari konsumen yang melebihi jumlah produksi yang dihasilkan.
  • Kurangnya kemampuan OPEC dalam menstabilkan harga minyak dunia.
  • Menipisnya jumlah persediaan minyak.
  • Invasi Amerika Serikat ke Irak yang menyebabkan supply minyak mengalami penurunan.

Dan kini harga minyak dunia pun kembali naik, sehingga pemerintah tidak dapat menjual BBM dengan harga sama kepada masyarakat karena hal itu dapat menyebabkan pengeluaran APBN untuk subsidi minyak menjadi lebih tinggi dan dapat memperburuk perekonomian di negara kita.

Akibat dari faktor-faktor tersebut memaksa pemerintah mengambil langkah untuk menaikkan harga BBM, namun untuk mengatasi masalah melonjaknya kenaikan BBM setiap tahunnya dan untuk mengurangi keluhan masyarakat atas naiknya harga BBM pemerintah telah mengeluarkan kebijakan subsidi BBM. Subsidi BBM adalah suatu kewajiban pemerintah untuk membayar kepada pertamina jika pendapatan yang diterima oleh pertamina sebagai penyedia BBM lebih kecil dari biaya yang dikeluarkan. Kebijakan subsidi BBM sebenarnya dilakukan untuk mengurangi beban APBN yang berdampak langsung pada perkembangan perekonomian di negara kita.

Namun dengan kenaikan BBM yang diperkirakan sekitar Rp.1500/liter ditahun ini yang ditetapkan pemerintah akan memberikan dampak tekanan pada IHK (Indeks Harga Konsumen) sekitar 2,4 % dan akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 %, sedangkan inflasi 6-7 % dari proyeksi 5,5 %.

Hal ini menimbulkan kontravensi dikalangan masyarakat, banyak protes dan ketidaksetujuan yang mereka sampaikan pada pemerintah, walaupun mereka telah dijanjikan akan mendapat dana subsidi dari pemerintah. Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa secara langsung masyarakat lah yang merasakan bagaimana dampak pengaruh kenaikan BBM terhadap kesejahteraan hidupnya. Bagi mereka naiknya harga BBM menjadi mimpi buruk yang sangat mereka khawatirkan, karena  dengan naiknya harga BBM sudah pasti mempengaruhi harga-harga lain yang juga pasti naik, seperti harga kebutuhan pokok, kendaraan umum, dll.

 

 

Dan yang membuat hal ini menjadi kronis karena kenaikan BBM tidak diimbangi dengan jumlah pendapatan rata-rata masyarakat yang diperolehnya, khususnya golongan menengah kebawah. Jumlah pendapatan mereka yang sangat minimum membuat mereka tidak sanggup lagi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya apalagi ditengah melonjaknya harga-harga kebutuhan pokok saat ini. Dan secara umum naiknya harga BBM dapat menyebabkan bertambahnya jumlah kemiskinan dan pengangguran di negara kita, dan selain itu juga sudah dapat dipastikan sebagai negara yang masih berkembang pembangunan ekonomi di negara kita akan terhambat. selain itu faktor yang membuat masyarakat kecewa terhadap kinerja pemerintah dalam menangani masalah kenaikan BBM saat ini, yang khususnya berdampak buruk bagi kesejahteraan masyarakat adalah program pemberian dana subsidi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat khususnya golongan menengah kebawah beberapa tahun ini nyatanya tidak berjalan efektif dan terkesan sia-sia bahkan membuat masyarakat sengsara dan perekonomian di Indonesia semakin parah. Pada dasarnya subsidi yang diberikan pemerintah ditujukan kepada masyarakat golongan menengah kebawah, namun nyatanya yang tejadi saat ini penyebaran dana subsidi tidak pernah tepat sasaran.

Dana yang seharusnya diberikan kepada masyarakat golongan menengah kebawah itu nyatanya lebih banyak diterima oleh golongan menengah keatas yang menyebabkan masyarakat menengah kebawah merasa dirugikan. Dan kini masyarakat menuntut penyelesaian yang lebih efektif dan efesien dibanding memberikan subsidi yang justru penyalurannya tidak pernah tepat sasaran, agar dampak kenaikan BBM tidak terlalu mengkhawatirkan dan membuat masyarakat khususnya golongan menengah kebawah menjadi lebih terpuruk.

2.5 Kebijakkan Pemerintah Dalam Mengatasi Inflasi Yang     Disebabkan oleh Kenaikkan Harga  BBM

Inflasi yang terjadi akibat kenaikan harga BBM tidak dapat atau sulit untuk dihindari, karena BBM adalah unsur vital dalam proses produksi dan distribusi barang. Disisi lain, kenaikan harga BBM juga tidak dapat dihindari, karena membebani APBN. Sehingga Indonesia sulit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, baik itu tingkat investasi, maupun pembangunan-pembangunan lain yang dapat memajukan kondisi ekonomi nasional.

 Dengan naiknya tingkat inflasi, diperlukan langkah-langkah atau kebijakan-kebijakan untuk mengatasinya, demi menjaga kestabilan perekonomian nasional. Diperlukan kebijakan pemerintah, dalam hal ini Bank Sentral yakni Bank Indonesia untuk mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat. Jumlah uang yang beredar di masyarakat ini berhubungan dengan tingkat inflasi yang terjadi. Banyaknya uang yang beredar di masyarakat ini adalah dampak konkret dari kenaikan harga BBM.

 

Bank Indonesia selaku lembaga yang memiliki wewenang untuk mengatasi masalah ini, selain pemerintah tentunya, bertugas untuk mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat. Salah satu  langkah yang dilakukan untuk mengatasi inflasi ini adalah dengan mengatur tingkat suku bunga. Kebijakan menaikan dan menurunkan tingkat suku bunga ini dikenal dengan sebutan politik diskonto yang merupakan salah satu instrumen kebijakan moneter.

 Ada beberapa kebijakkan yang dapat diambil pemerintah untuk mengatasi terjadinya inflasi adalah sebagai berikut:

a.      Kebijakan Moneter

     1)      Politik Diskonto

Untuk mengatasi terjadinya inflasi, maka bank sentral harus mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara bank sentral akan menaikan tingkat suku bunga pinjaman kepada bank umum. Kebijakan ini juga disebut dengan Rediscount Policy atau kebijakan suku bunga.

2)      Politik Pasar Terbuka (Open Market Policy)

Dalam politik pasar terbuka, bank sentral akan menjual (jika terjadi inflasi) atau membeli (jika terjadi deflasi) surat-surat berharga kepada masyarakat, sehingga ada arus uang yang masuk dari masyarakat ke bank sentral.

3)      Menaikan Cash Ratio (Persediaan Kas)

Cash Ratio merupakan perbandingan antara kekayaan suatu bank dengan kewajiban yang harus dibayarkan. Untuk mengatasi inflasi, bank sentral akan menaikan cadangan kas bank-bank umum sehingga jumlah uang yang bisa diedarkan oleh bank umum kepada masyarakat akan berkurang.

4)      Kebijakan Kredit Selektif (Selective Credit Control)

Untuk mengatasi inflasi atau mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka diambil kebijakan memperketat kredit atau pinjaman bagi masyarakat.

5)      Margin Requirements

Kebijakan ini digunakan untuk membatasi penggunaan untuk tujuan-tujuan pembelian surat berharga.

   b.  Kebijakan Fiskal

Dalam kebijakan fiskal, untuk mengatasi inflasi pemerintah harus mengatur penerimaan dan pengeluaran yang dilakukan pemerintah. Dalam hal penerimaan, pemerintah bisa menaikan tarif pajak, sehingga jumlah penerimaan pemerintah meningkat.  Kebijakan yang kedua adalah Expenditure Reducing, yakni mengurangi pengeluaran yang konsumtif, sehingga akan mempengaruhi terhadap permintaan (Demand Full Inflation).

 
BAB 3
PENUTUP

 

3.1 Kesimpulan

 

Berdasarkan uraian yang saya bahas diatas dengan maraknya kasus naiknya bbm yang dari dulu tidak pernah ada habisnya, akan mempengaruhi dan berdampak pada perekonomian. Karena setiap kebutuhan pasti menggunakan bahan bakar minyak. Khsusunya kepada biaya produksi, dikarenakan tingkat kebutuhan yang mencakup pada kendaraan sebagai alat transportasi dan media dalam adanya transaksi.

Dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi adalah akan terjadi kenaikan pada tingkat persentase inflasi. Jumlah uang yang beredar di masyarakat akan bertambah, dan akan berdampak pula pada harga berbagai jenis barang dan jasa. Kondisi perekonomian akan mengalami goncangan, ketidakstabilan akan terjadi. Iklim investasi akan menurun, sehingga berpengaruh pada jumlah pendapatan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan pemerintah untuk mengatasi inflasi adalah dengan kebijakan moneter. Seluruh instrumen kebijakan moneter efektif dalam mengurangi dan mengatasi inflasi.

Menyikapi isu kenaikan BBM seperti dalam situasi serba salah. BBM harus naik dan kebijakan pasca kenaikan harus seiring dijalankan untuk meredam gejolak sosial yang pasti terjadi. Pertanyaan setiap orang sama, akankah kebijakan ini akan sedikit demi sedikit membawa rakyat Indonesia menjadi sejahtera? Secara teori, untuk memetakan aspirasi menjadi sebuah kebijakan, butuh proses.